Sabtu, 08 Maret 2008

Hasil Diskusi Rapat Dengar Pendapat KOMISI I DPR

KESIMPULAN
Rapat Dengar Pendapat
Komisi I DPR RI
Dengan
Dirjen Postel, ASSI, ATSI dan ASKITEL
4 Maret 2008

KOMISI I DPR RI, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada ASSI, ASTI dan ASKITEL dan mendukung sepenuhunya agar asosiasi dapat mengembangkan kiprahnya di tanah air demi kemajuan bersama.
Infrastruktur telekomunikasi merupakan tulang punggung pengembangan teknologi informasi. Dalam hubungan ini, KOMISI I DPR RI mendesak Dirjen Postel dan operator telekomunikasi untuk terus meningkatkan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia dan juga mendesak industri telekomunikasi untuk membangun industri telekomunikasi berdasarkan risat dan pengembangan sehingga dalam waktu dekat, Indonesia dapat memiliki industri telekomunikas dalam negeri yang kuat. Pemerintah hendaknya mengimplementasikan rencana dan strategi telekomunikasi dan teknologi informasi yang terukur dalam mengejar ketinggalan di bidang teknologi informasi.
berkaitan dengan usaha meningkatkan teledensitas dan pemanfaatan frekuensi sebagai sumber daya yang terbatas, KOMISI I DPR RI mendesak Dirjen Postel untuk menghentikan dan menindak semua penjualbelian frekuensi secara tidak bertanggung jawab dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut dan mengambil kembali frekuensi yang tidak digunakan atau tidak diutilisasi. KOMISI I DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini Dirjen Postel sepakat akan melakukan pendalaman mengenai masalah frekuensi guna mendapatkan pemecahan yang komprehensif. Secara khusus KOMISI I DPR RI akan membentuk Panja Frekuensi untuk menindaklanjuti kesepakatan ini.
Interkoneksi merupakan bagian penting dari layanan telekomunikasi utamanya dalam menjamin keadilan antar operator. Dalam kaitan ini, KOMISI I DPR RI mendesak pemerintah untuk memastikan agar interkoneksi berjalan secara adil dan terbuka, serta mendorong pelaksanaan Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi dengan melibatkan semua pihak yang terkait secara saling menguntungkan.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki daerah perbatasan yang rawan, satelit merupakan infrastruktur penting dalam pengamanan wilayah Indonesia. Dalam hubungan ini, KOMISI I DPR RI minta Dirjen Postel dan industri persatelitan untuk meningkatkan peran satelit selain untuk telekomunikasi juga untuk memperkuat pertahanan wilayah dan perbatasan negara. KOMISI I DPR RI juga mendesak pemerintah membuat kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan industri satelit Indonesia.
Terkait dengan layanan telekomunikasi kepada masyarakan, KOMISI I DPR RI minta operator telekomunikasi untuk meningkatkan layanan, transparan dan tidak menyesatkan masyarakat, termasuk pengaturan tarif yang lebih murah dan terjangkau. Dalam hubungan ini KOMISI I DPR RI mendesak pemerintah dan BRTI untuk membuat kebijakan yang dapat melindungi kepentingan konsumen telekomunikasi dan menindak tegas operator yang dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasinya menyesatkan dan merugikan masyarakat. Karena itu, KOMISI I DPR RI mendukung pemerintah.
KOMISI I DPR RI juga minta operator telekomunikasi untuk mempertahankan usaha menurunkan tarif, sekaligus tidak semena-mena manaikkan tarif telepon tetap mengingat telepon tetap merupakan telepon yang banyak digunakan masyarakat dan juga meliputi telepon umum. Sehubungan dengan hal tersebut, KOMISI I DPR RI akan mendalami masalah tarif telekomunikasi.
KOMISI I DPR RI menyambut baik usulan dan pemikiran untuk merevisi UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi dan akan menindaklanjuti usulan ini sesuai dengan prosedur pembuatan Undang-Undang.

Tidak ada komentar: